0484-21565 dinsos01.soppeng@soppengkab.go.id Jl.Salotungo, Lalabata Rilau,
Melayani dan Lebih Baik
INFORMASI
PROFIL DINAS SOSIAL

Dinas Sosial Kabupaten Soppeng merupakan Lembaga Pemerintah Kabupaten Soppeng yang mempunyai tiga bidang yaitu Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Penanganan Fakir Miskin, dan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Lembaga yang menangani berbagai masalah sosial antara lain Fakir miskin, PKH, dan Bencana Alam.

Dalam menyelenggarakan tugas dimaksud Dinas Sosial mempunyai fungsi :

  1. Pengelolaan tata usaha dan rumah tangga Dinas Sosial 
  2. Penyelenggaraan bimbingan sosial, rehabilitasi dan pelayanan sosial serta perlindungan terhadap masalah sosial 
  3. Pencegahan terhadap berkembangnya masalah kesejahteraan sosial
  4. Pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati, sesuai bidang tugas dan fungsinya.
MAKLUMAT PELAYANAN

VISI :

Terwujudnya tanggung jawab sosial yang tinggi dari setiap orang atau individu dan masyarakat yang sejahtera untuk mendukung pencapaian Soppeng yang lebuk baik.

VISI :

  1. Mengembangkan Sistem Jaminan Sosial dan Perlindungan Sosial
  2. Memperkuat Ketahanan Sosial dan upaya memperkecil kesenjangan sosial dengan memberikan perhatian yang serius kepada Masyarakat yang belum beruntung.

INFORMASI LAYANAN/PENGADUAN
Telepon Kantor : 0484 – 21565, Email : dinsos01.soppeng@gmail.com