Bidang Perlindungan Jaminan Sosial

Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai tugas pemberian pelayanan, bantuan sosial serta pengendalian dan pengorganisasian masyarakat dalam penanggulangan bencana kepada korban bencana alam, korban bencana sosial, korban konflik, korban terdampar atau terlantar dan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.

PELAYANAN BPJS/PBI-JK

Pendaftar baru, Kolektif Desa, Dan Pengalihan kepesertaan BPJS/PBI-JK  

1Pendaftar Baru
 
  • Surat Pernyataan
  • Keterangan tidak mampu
  • Foto copy KTP dan kartu keluarga
  • Surat keterangan rawat inap/opname
2Kolektif Desa
 
  • Surat Pernyataan
  • Keterangan tidak mampu
  • Foto copy kartu keluarga
  • FOTO COPY ktp Kepala Keluarga
  • File format ususlan (sofcopt dan hard copy)
  • Surat pengantar
3Pengalihan
 
  • Surat Pernyataan
  • Keterangan tidak mampu
  • Foto copy kartu keluarga
  • Bukti pembayaran terakhir
  • Foto copy BPJS/KIS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PELAYANAN BANTUAN BENCANA ALAM
Penyaluran bantuan bencana alam sesuai ketersedian logistik.  

Permohonan surat resmi dari Desa/Kelurahan tentang terjadinya bencana
Lampiran jumlah korban dan dampak kerusakan
Zelus
The bird
Nature Wave
Finance
Start
Zelus